CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA
NOMOR: 800/6030/DKI/XI/2010
- Dalam rangka melaksanakan Pasal 30 ayat (2): “Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif; Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi.
- Persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi/Komisi Informasi Kabupeten/Kota sesuai pasal 30 ayat 1 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KI Provinsi Sumatera Utara dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Jalan H. M. Said Nomor 27 – Medan, atau lihat di website: www.sumutprov.go.id.
- Dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Jalan H. M. Said Nomor 27 – Medan, mulai tanggal 16 Nopember 2010 setiap jam kerja dan ditutup pada tanggal 24 Nopember 2010, pukul 16.00 Wib.
- Seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur dengan jadwal, sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 26 Nopember 2010.
- Seleksi Tertulis dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2010.
- Tes Dinamika Kelompok dan Wawancara dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 Desember 2010.
- Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, akan diberitahukan kemudian.
- Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
0 comments:
Post a Comment