PENGUMUMAN
Nomor : 810/002/BKD
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi B/2576/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 27 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2010 akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi :
a. 35 tahun bagi pelamar dengan basis pendidikan sarjana / sarjana + profesi;
b. 30 tahun bagi pelamar dengan basis pendidikan Diploma 2 dan Diploma 3;
c. 23 tahun bagi pelamar dengan basis pendidikan SMK, SAA/SMF; dihitung sampai dengan 01 Januari 2011.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang diterbitkan oleh Lembaga Pemerintah;
10. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian (Polres) setempat;
11. Terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja / AK I (dilampirkan setelah lulus ujian tulis dalam pemberkasan CPNS);
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dalam skala 4) bagi lulusan Diploma 2, Diploma 3, Sarjana, dan Sarjana + Profesi.
2. Nilai rata-rata minimal Ujian Akhir Nasional (UAN) bagi lulusan SMK, SAA/SMF adalah 8,00.
3. Bagi pelamar Guru Kelas Sekolah Dasar yang melamar menggunakan ijazah D2 PGSD, saat mendaftar sedang menempuh pendidikan S-1 PGSD pada Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan di Provinsi DIY atau Universitas Terbuka, dan wajib menyelesaikan pendidikan dan lulus S1 PGSD secara swadana selama-lamanya 3 tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan (dilampirkan setelah lulus ujian tulis dalam pemberkasan CPNS).
4. Bagi pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi dan dokter spesialis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia.
5. Bagi pelamar Dokter Umum dan Dokter Gigi tidak sedang menempuh pendidikan dokter spesialis.
6. Tidak pernah memakai, menggunakan dan atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
7. Bersedia untuk tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ujian dibuktikan dengan surat pernyataan.
8. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah instansi dari Pemerintah Kabupaten Sleman, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sejak diangkat sebagai CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (dilampirkan setelah lulus ujian tulis dalam pemberkasan CPNS).
III. TAHAPAN PENDAFTARAN
A. Registrasi On-line
1. Registrasi peserta secara on-line melalui http://cpns.slemankab.go.id mulai tanggal 19 November 2010 pukul 12.00 wib s/d 24 November 2010 pukul 12.00 wib.
2. Mengisi formulir registrasi yang tersedia dalam website secara hati-hati dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat.
3. Setiap pelamar hanya boleh melamar 1 (satu) formasi jabatan.
4. Mencetak formulir pendaftaran on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempelkan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 pada formulir pendaftaran dan menandatangani formulir pendaftaran.
B. Pengiriman Berkas Lamaran
1. Pendaftaran dianggap sah apabila berkas lamaran yang telah dilengkapi persyaratan diserahkan sendiri oleh pelamar secara langsung kepada Tim Pengadaan pada hari kerja mulai tanggal 22 s/d 26 November 2010, pukul 08.00 s/d 13.00 wib, kecuali hari jum’at mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN
JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN
2. Tim Pengadaan hanya menerima berkas lamaran dari pelamar yang telah melakukan registrasi on-line.
3. Setiap pelamar hanya boleh menyerahkan 1 (satu) berkas lamaran dengan tujuan peminatan yang tidak dapat diubah lagi.
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Bupati Sleman , dengan melampirkan :
a. Print out formulir pendaftaran yang telah ditempel foto dan ditandatangani (setelah melakukan registrasi online);
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
1) Untuk lulusan SMK, SAA/SMF selain melampirkan ijazah juga melampirkan fotocopy sah hasil Ujian Akhir Nasional.
2) Untuk lulusan dokter umum, dokter gigi dan apoteker selain melampirkan ijazah juga melampirkan transkrip nilai S-1 dan Pendidikan Profesi dihitung secara kumulatif.
3) Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku.
d. Surat Pernyataan sebagaimana tercantum dalam persyaratan umum angka 4, 5, 6, 7, dan 8 serta persyaratan khusus nomor 6 dan 7 (contoh format terlampir).
e. Surat Keterangan sehat (asli) dari dokter pemerintah yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah.
f. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia bagi pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi serta dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi.
g. Bagi Dokter Umum dan Dokter Gigi melampirkan surat pernyataan tidak sedang menempuh program pendidikan dokter spesialis.
h. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dimasukkan dalam plastik kecil transparan dengan ditulis nama dibagian belakang foto.
i. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Polres setempat yang masih berlaku.
5. Surat lamaran, print out asli formulir pendaftaran on-line yang telah ditandatangani dan ditempel foto, beserta lampiran berkas lamaran dimasukkan kedalam stofmap dengan warna sebagai berikut :
• Tenaga Guru : Merah
• Tenaga Kesehatan : Hijau
• Tenaga Teknis : Kuning
Pada stofmap tersebut ditulis :
• Nama Pelamar
• Tempat tanggal lahir
• Alamat
• Nomor Registrasi on-line
• Jabatan yang dilamar, misal : Perawat, Guru Kelas SD.
• Kualifikasi pendidikan, misal : S-1 Teknik Sipil, D-3 Keperawatan, S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Dan dimasukkan kedalam amplop tertutup warna coklat dengan sampul ditulis sama dengan yang ditulis pada stofmap.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Tim akan melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dan melakukan verifikasi terhadap isian formulir lamaran yang telah dilakukan registrasi secara on-line;
2. Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 30 November 2010 melalui website http://cpns.slemankab.go.id mulai pukul 12.00 wib.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh pelamar (tidak dapat diwakilkan) pada tanggal 1 – 2 Desember 2010 dengan membawa print out asli registrasi on-line, sekaligus sebagai bukti daftar ulang untuk mengikuti ujian tertulis. Pengambilan kartu tanda peserta ujian bertempat di :
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN
JALAN PARASAMYA, BERAN, TRIDADI, SLEMAN
V. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
1. Ujian tulis akan dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 5 Desember 2010
Waktu : pukul 08.00 s.d. selesai
Tempat : Lokasi ujian dapat dilihat di website http://cpns.slemankab.go.id mulai tanggal 2 Desember 2010, pukul 09.00 wib.
2. Materi Seleksi :
a. Tes Bakat Skolastik
b. Tes Pengetahuan Umum, meliputi bidang :
Ideologi
Politik
Ekonomi
Sosial Budaya
Hankam; dan
Hukum
c. Tes Bahasa Inggris.
d. Tes Pengetahuan dasar komputer
3. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM), pensil 2B, penghapus, dan papan/alas tulis. Bagi peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis dengan alasan apapun.
VI. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya. Apabila terdapat orang yang menjanjikan dapat memasukkan sebagai CPNS adalah penipuan.
2. Lamaran yang dikirim diluar ketentuan ini dianggap tidak sah.
3. Bagi pelamar yang terbukti memberikan dokumen PALSU atau keterangan yang tidak memenuhi persyaratan yang baru diketahui dikemudian hari dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR.
4. Berkas lamaran menjadi milik Tim Pengadaan dan tidak bisa diminta kembali.
5. Formasi perawat yang diterima, laki-laki 7 orang dan perempuan 7 orang.
6. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Tahun 2010 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Segera kirim lamaran Lowongan CPNS Sleman Kab 2010
0 comments:
Post a Comment